Imam Mahdi dan Masalah Penantian
Imam Mahdi dan Masalah Penantian*
Arif Mulyadi
KEPERCAYAAN pada konsep dan eksistensi Imam Mahdi agaknya sudah menjadi kepercayaan umum, baik di kalangan Islam maupun non-Islam, baik Ahlusunnah maupun Syi’ah. Hal ini dapat dibuktikan dari berbagai kajian ilmiah yang terbit di Tanah Air. Yang menjadi objek perselisihan di kalangan umat Islam adalah masalah penetapan identitas Imam Mahdi itu sendiri.
Setidaknya ada dua versi ihwal jatidiri juru selamat dunia ini. Sebagian besar golongan Ahlusunnah menganggap bahwa Imam Mahdi itu bernama Muhammad bin Abdullah, yang akan muncul menjelang hari kiamat tiba. Ini berdasarkan sebuah hadis dari Nabi saw yang mengatakan bahwa ?nama Imam Mahdi itu sama dengan namaku, ayahnya sama dengan nama ayahku.?
Sementara, di pihak lain, kalangan Syi’ah Imamiyah meyakini bahwa Imam Mahdi itu adalah gelar untuk Muhammad bin Hasan Askari bin Ali Hadi bin Muhammad Jawad bin Ali Ridha bin Musa Kazhim bin Jafar Shadiq bin Muhammad Baqir bin Ali Zainal Abidin bin Husain bin Ali bin Abi Thalib, menantu Rasulullah saw. Ulama Sunni yang mengurutkan dua belas imam dari jalur Ahlulbait ini adalah Syekh Qanduzi al-Hanafi dalam kitab Yanabi al-Mawaddah. Lebih rinci tentang masalah ini dapat pembaca simak dalam berbagai buku yang sudah diterjemahkan ke bahasa Indonesia. Selebihnya di luar maksud tulisan ini.
Kegaiban Imam Mahdi
Imamiyah meyakini bahwa imam kedua belas mereka ini mengalami dua kegaiban: kegaiban pendek (ghayb shughra) dan kegaiban panjang (ghayb kubra). Kegaiban pertama dimaksudkan, di antara beberapa alasan, untuk menghindari terjadinya pembunuhan pada diri Imam Mahdi, yang kabar tentang kelahirannya telah masyhur di kalangan umat Islam, termasuk penguasa Bani Abbasiyah saat itu. Mereka memata-matai rumah Imam Hasan Askari yang dinubuatkan sebagai tempat kelahiran Imam Mahdi. Alasan lain adalah untuk mempersiapkan umat Syi’ah dalam menerima otoritas ulama yang kompeten selama kegaiban beliau.
Pada masa kegaiban pendek, umat Syi’ah menyampaikan masalah-masalah mereka kepada wakil khusus Imam as, yang terkenal sebanyak empat orang. Empat wakil ini kemudian menyampaikan permasalahan tersebut kepada Imam Mahdi as. Pasca kegaiban pendek, yang ditandai dengan berakhirnya perwakilan khusus Imam, akhirnya umat Syi’ah terbiasa untuk menerima kepemimpinan ulama mereka dalam kegaiban panjang ini. Dari sini, setidaknya bisa dilacak konsep kemarjaan (marja’iyyat) dalam Dunia Syi’ah yang begitu established, khususnya setelah kaum ushuli mendominasi wacana ilmiah Syi’ah.
Taklif-taklif Di Masa Kegaiban Panjang
Taklif terpenting di masa kegaiban panjang, yang bisa disimpulkan dari hadis-hadis, adalah masalah penantian (intizhar al-faraj) itu sendiri. Dalam masa penantian ini, ada beberapa kewajiban seperti berikut.
Pertama, penguatan terhadap keyakinan mengenai pemimpin di masanya, kegaibannya, kepastian mengenai kemunculannya, dia hidup dan memperhatikan segala urusan, mengetahui segala perbuatan manusia, kondisi yang mereka hadapi, serta beliau menanti terkumpulnya syarat-syarat yang dibutuhkan untuk kemunculannya. Untuk mendalami pengetahuan-pengetahuan ini, harus dibangun berdasarkan bukti-bukti naqli (nas-nas baik berupa al-Quran maupun hadis) yang sahih dan argumentasi-argumentasi akal yang sehat.
Kita akan menjumpai hadis-hadis mengenai kewajiban penantian ini melalui contoh-contoh lainnya. Lebih-lebih hal ini dapat kita jumpai melalui doa-doa yang sangat dianjurkan untuk dibaca pada masa kegaiban dan sangat ditekankan untuk melakukan kewajiban ini serta mengukuhkan pengetahuan terhadap Imam.
Satu contoh, Kulaini dalam kitab Al-K?f?, meriwayatkan dari Zurarah, bahwa Imam Ja’far Shadiq as berkata, ?Sesungguhnya bagi Al-Qaim terjadi kegaiban?dia adalah orang yang dinanti-nantikan, dia adalah orang yang kelahirannya diragukan.? Zurarah berkata, ?Aku menjadi tebusanmu, jika aku mendapat kesempatan mengalami masa itu, apa yang harus aku lakukan??
Imam menjawab, ?Wahai Zurarah, jika kau mendapati masa tersebut, maka berdoalah dengan doa ini, ‘Ya Allah, perkenalkan Diri-Mu padaku, jika Kau tidak mengenalkan diri-Mu, maka aku tidak mengenal Rasul-Mu. Ya Allah, perkenalkan kepadaku Rasul-Mu, Jika Kau tidak mengenalkan Rasul-Mu kepadaku, maka aku tidak mengenal hujjah-Mu. Ya Allah, perkenalkan hujjah-Mu kepadaku, jika Kau tidak memperkenalkan kepadaku hujjah-Mu, maka aku akan tersesat dalam agamaku ?’
Kedua, mengokohkan hubungan batin dengan Imam Mahdi as, berperan aktif sesuai dengan tujuan-tujuan mulia beliau dan mempertahankannya serta memiliki ikatan batin yang dalam dengan kepemimpinan beliau. Hal-hal seperti inilah yang merupakan kewajiban secara umum yang dikuatkan dan disebutkan dalam berbagai hadis.
Misalnya, kewajiban seorang mukmin untuk berdoa untuk beliau demi penjagaan, pertolongan dan memohon untuk dipercepat kemunculan dan kehadiran beliau, memohon kehancuran para musuhnya, bersedekah untuknya, berkesinambungan dalam berziarah kepada beliau dan lain-lainnya seperti yang telah disebutkan dalam berbagai hadis.
Menghidupkan perintah ajaran Ahlulbait as, yang mencerminkan kepada beliau-semoga Allah Swt mempercepat kemunculannya-dengan perbuatan yang dapat membahagiakan beliau seperti berbuat sesuai dengan ajaran Islam yang suci yang mendorong dirinya, menyebarluaskan pemikiran-pemikiran mereka, mengenalkan keteraniayaan yang mereka alami, ber-wil?yah kepada mereka dan berlepas diri dari musuh-musuh mereka; berbuat sesuai dengan pesan-pesan dan warisan-warisan mereka; mengedepankan upaya pembelajaran mengenai mereka; menolak untuk merujuk pada para penguasa atau pemerintah yang zalim; merujuk kepada para fakih yang adil yang dijadikan oleh para imam sebagai hujjah mereka bagi umat manusia di zaman kegaiban.
Ketiga, memperkuat poros keimanan, saling menasehati dalam kebenaran Islam yang suci dan saling menasehati dalam kesabaran. Inilah bentuk-bentuk nyata dari kewajiban-kewajiban khusus di masa kegaiban panjang.
Pentingnya Penantian
Hadis-hadis memberikan penekanan yang mendalam mengenai besarnya pengaruh penantian al-faraj yang dalam bentuk umum sesuai dengan kemunculan al-Mahdi sebagai salah satu bentuk objek yang nyata khususnya menanti kemunculan Imam. Sebagian riwayat menyifati penantian sebagai ibadah terbaik seorang mukmin sebagaimana yang diriwayatkan dari Imam Ali as, ?Ibadah seorang mukmin yang paling afdhal adalah menanti al-faraj Allah.?
Tak pelak lagi, ibadah seorang mukmin lebih baik dari ibadah seorang Muslim. Dengan demikian, menanti kehadiran Imam Mahdi adalah ibadah yang paling afdhal jika hal ini diniatkan untuk beribadah pada Allah Swt dan tidak mengharapkan sesuatu dari dunia.
Penantian terhadap kemunculan Imam Mahdi as mengukuhkan keterkaitan manusia dengan Allah Swt dan hubungannya dengan keimanan aplikatif bahwa Allah Swt Mahakuasa untuk menjalankan perintah-Nya dan sesungguhnya Dia berkuasa atas segala sesuatu. Dialah Allah yang mengatur urusan para makhluk-Nya dengan kebijaksanaannya yang penuh kasih sayang terhadap mereka.
Ibadah tidak bernilai jika tidak disandari dengan keimanan dan ketauhidan yang murni yang dikukuhkan dengan adanya penantian terhadap kemunculan Imam.
Riwayat mengatakan bahwa Imam Ja’far Shadiq as berkata, ?Akan aku sampaikan kepada kalian sesuatu yang Allah Swt tidak akan menerima amal ibadah kecuali dengan sesuatu tersebut?Kesaksian bahwa tidak ada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah hamba-Nya dan utusan-Nya, mengikrarkan apa yang diperintahkan oleh Allah serta ber-wil?yah kepada kami dan berlepas diri dari musuh-musuh kami-yakni khusus para imam-pasrah kepada mereka, warak, dan berupaya keras dengan penuh ketenangan serta menanti kehadiran al-Qaim??